KULIAH 11 : PRAKTEK ANALISIS BLACK SPOT
KULIAH 11 : PRAKTEK ANALISIS BLACK SPOT 1. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang telah diperoleh buatlah analisis black spot dengan menggunakan metode Upper Control Limit (UCL). 2. Pembobotan EAK (angka ekuivalen kecelakaan) MD = 10, luka berat = 5, luka ringan = 1 dan kerugian material = 1 3. LANGKAH MENENTUKAN BLACK SPOT : Enam langkah dalam menentukan suatu lokasi sebagai titik rawan kecelakaan lalu lintas (black spot) adalah sebagai berikut: a) Membuat tabulasi data kecelakaan per ruas jalan untuk setiap tahun kejadian berdasarkan tingkat keparahan kecelakaan yaitu meninggal dunia, luka berat, luka ringan dan kerugian materi atau kerusakan properti saja. b) Menghitung nilai total angka ekivalen kecelakaan untuk setiap ruas jalan atau nilai kecelakaan di setiap segmen (m) dan nilai total kecelakaan untuk setiap tahunnya. c) Menghitung nilai rata-rata angka kecelakaan lalu lintas (λ). d) Menghitung nilai Upper Control Limit (UCL) untuk ...

Comments
Post a Comment